Jumat, 09 November 2012

EFEK NEGATIF DARI MENIKAH DI USIA DINI

 

Ini Dia Risiko Nikah di Bawah Umur

detail berita
Hindari HIV/AIDS (Foto: Google)
MENIKAH sebelum usia 21 tahun berisiko memberikan efek buruk terhadap kesehatan fisik bagi pihak perempuan. Apa sajakah risikonya?

"Nikah muda, artinya menikah di saat usia belum dikatakan dewasa. Umumnya, seseorang dikatakan sudah dewasa, baik secara fisik mau psikis di usia 21 tahun. Baik bagi perempuan dan pria," tutur Dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH, Sekretaris Nasional Komisi Penanggulangan AIDS Indonesia (KPAI), dalam seminar seminar “Di Balik MDG's: Peran Indonesia Sebagai Negara Berpenghasilan Menengah dalam Mengatasi Masalah dan Hak Seksual dan Kesehatan Reproduktif” di Auditorium FKUI, Jakarta, Senin, 21 Mei 2012.

Nafsiah menjelaskan, dalam Undang-Undang, perempuan sudah boleh menikah saat usia 15 tahun dan laki-laki usia 17 tahun. Tetapi nyatanya, masih banyak anak yang baru berusia 13 tahun atau 14 tahun sudah dinikahkan. "Itu disebut kawin muda, kawin di bawah umur," jelasnya.

Lantas, apa bahayanya? "Di bawah usia 18 tahun, alat-alat reproduksi seorang perempuan masih sangat lemah. Jika dia hamil, maka akibatnya akan mudah keguguran karena rahimnya belum begitu kuat, sehingga sulit untuk terjadi perlekatan janin di dinding rahim. Selain itu, kemungkinan mengalami kelainan kehamilan dan kelainan waktu persalinan," paparnya.

Dalam kasus penularan penyakit Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) yang ditularkan melalui penyebaran virus Human immunodeficiency Virus (HIV), perempuan yang menikah di bawah umur 18 tahun akan lebih mudah tertular.

"Perempuan di bawah umur 18 tahun, kalau berhubungan seks sering terjadi lecet dan luka. Sehingga kalau laki-lakinya ada penyakit menular seksual atau HIV, mudah sekali ditularkan,"
 
 
Di kutip dari www.sehatnews.com
Bahwa
Pasangan yang akan menikah terutama masih berusia muda diharapkan benar-benar lebih matang lahir dan batin, karena dapat berdampak pada masalah kependudukan di masa mendatang.
Kepala Bidang Advokasi Pergerakan dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara  Anthony di Medan, Jumat mengatakan, menikah dengan usia muda itu, menimbulkan berbagai masalah kependudukan.
Semakin muda usia seorang wanita saat menikah yang pertama, menurut dia, maka masa reproduksi mereka akan lebih panjang dan berpotensi melahirkan anak lebih banyak.
“Sebaiknya matangkan dulu segala sesuatunya, baik usia, mental maupun yang lainnya,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa faktor pendorong seseorang menikah usia muda, diantaranya karena faktor pendidikan, ekonomi, keluarga dan adat istiadat.
“Padahal dari segi mental dan fisik belum layak untuk menikah,” ucap Anthony.
Dia mengatakan, idealnya seorang wanita membangun rumah tangga atau menikah, setelah berusia 20 tahun dan pria 25 tahun.Pada usia ini, secara fisik dan mental seseorang itu sudah siap untuk menikah.
“Jika dilihat secara fisik, kesehatan produksinya juga sudah matang untuk berumah tangga.Dampak nikah usia muda juga bisa terjadi berbagai macam, seperti tingginya kasus perceraian, bayi gizi buruk, dan tidak terkendalinya jumlah bayi yang lahir,” katanya.
Menurut Anthony, pihaknya juga terus berupaya memberikan sosialisasi dan informasi kepada para remaja tentang dampak nikah usia muda dan persiapan kehidupan yang ideal.
Menurut dia, ada lima hal dalam diri remaja yang benar-benar harus diperhatikan, yakni waktu untuk sekolah, memasuki dunia kerja, aktualisasi diri, Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) dan menjadi anggota masyarakat.
Untuk itulah, alasan perlunyaa dibentuk Pusat Informasi dan Konseling (PIK), yang merespon dengan tiga hal terhadap remaja.

1 komentar: